Breaking News

Pemerintah Memerintahkan Larangan Mudik, Personel jajaran kodim 0207/Simalungun Pasang Spanduk Himbauan


Simalungun  |  Membatasi mobilitas dan menghindari keramaian maka Personil koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun, Babinsa Serda Mujiman melaksanakan giatan komsos gakplin prokes dan pemasangan Spanduk dilarang mudik mencegah penularan covid 19 di Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Selatan, Kabupaten Simalungun, Kamis (06/05/2021).

Adapun pemasangan Spanduk pelarangan mudik ini dilakukan untuk mencegah merebaknya penyebaran Covid-19 sebagai upaya mendukung pemerintah. Upaya ini adalah untuk mengimbau agar warga nantinya tidak melakukan mudik dengan terpasangnya spanduk adanya pelarangan mudik dari pemerintah ini sebagai wujud kepedulian ke masyarakat agar tidak tertular Covid-19.

Babinsa Serda Mujiman menyatakan bahwa, “Pemasangan spanduk imbauan itu dipasang di depan balai desa wonocatur yang merupakan tempat strategis agar mudah dibaca masyarakat supaya tidak melakukan perjalanan atau mudik tahun ini dalam upaya antisipasi dan pencegahan penularan virus corona,” tutur Babinsa.


 

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN