Simalungun | Kegiatan patroli sapa warga di Jalan umum selalu dilakukan Babinsa yang berpatroli di tempat-tempat umum. Sambil sosialisasikan penggunaan masker patroli juga menyisir kepada semua pengguna jalan yang kelihatan tidak memakai masker. Seperti yang dilakukan Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Pasar Baru jajaran Kodim 0207/Simalungun, Babinsa Serda Suratno melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan memberikan himbauan dan teguran kepada warga masyarakat agar setiap beraktivitas diluar rumah supaya senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan guna mencegah penyebaran penularan virus Covid 19. Kegiatan tersebut berlokasi di nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/05/2021).
Dalam aktivitas diluar rumah pentingnya
mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Semua ketentuan protokol
kesehatan sebagai pangkal utama untuk melindungi diri dan orang lain dalam
mencegah terjadinya penularan Covid-19. "Mari kita taati segala bentuk
peraturan yang terlah disampaikan oleh pemerintah kepada seluruh warga yang ada
di seluruh dunia terutama masyarakat Kabupaten Simalungun khususnya Kecamatan
Ujung Padang untuk selalu memakai masker kalau keluar rumah.” tutur Babinsa
Serda Suratno saat memberikan pengarahan kepada warga.
Lanjut Babinsa Serda Suratno mengatakan
Kegiatan sapa warga dimasa Corona ini rutin kami dilaksanakan di lingkungan
warga sebagai bagian dari tugas dan juga duta Covid-19 di masyarakat untuk
memutus penyebaran mata raitai covid 19. “Semua harap bersabar diri dalam
menghadapi New Normal, walaupun sebagian besar masyarakat sudah menginginkan
keadaan pulih seperti saat-saat sebelum pandemi corona terjadi. Tetap jaga
jarak yang aman dan menggunakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan yang
sudah ada untuk keselamatan bersama,” pungkasnya.
0 Komentar