Simalungun | Dalam rangka mendukung Komite Penanganan Covid-19 demi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional. Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun, Serda Helan melaksanakan giat pembagian masker kepada masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Siantar Utara dan Kecamatan Siantar Martoba, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/05/2021).
Masker tersebut dibagikan kepada
pedagang dan pengunjung pasar tradisional yang ada di dua wilayah Kecamatan
yakni Kecamatan Siantar Utara dan Kecamatan Siantar Martoba. Serda Helan
mengatakan, Pengawasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) difokuskan di pasar
tradisional karena setiap hari aktifitas ekonomi warga Cilincing ditempat
tersebut ramai sehingga sangat rawan dan berpotensi terjadinya peningkatan
kasus terkonfirmasi Covid-19 apabila protokol kesehatan tidak dijalankan dengan
benar. Lebih lanjut Babinsa mengatakan, masih terdapat warga, baik pedagang
maupun pembeli yang abai tidak menggunakan masker, ada juga penggunaan masker
yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan berbagai alasan.
Serda Helan menyampaikan, “Babinsa kami
bersama unsur Tripilar akan membagikan masker kepada pedagang maupun pengunjung
pasar yang membutuhkan sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Simalungun
Bermasker”, ujar Danramil. Semoga kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan
kesadaran warga masyarakat dapat menekan angka yang terpapar Covid-19 di
wilayah binaan, “Saya berharap kepada penjual dan pembeli di pasar tradisional
selalu ingat 3M menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan
orang lain minimal 1 meter serta menghindari kerumunan untuk mencegah
terjadinya penularan Covid-19″, pungkas Danramil.
0 Komentar