Breaking News

Danrem 022/Pantai Timur Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Seluruh Anggota


Pematang Siantar  |  Hari Raya Idul Fitri di Indonesia, merupakan hari yang sangat dinanti-nanti oleh seluruh umat Islam di dunia. Karena merupakan Hari Kemanangan bagi umat islam, setelah satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya di Bulan Suci Ramadhan.

Selepas pelaksaan apel pagi, Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Asep Nugraha, S.E.,M.Si, secara simbolis menyerahkan bingkisan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh anggota, baik prajurit maupun PNS jajaran Korem 022/Pantai Timur, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Lapangan Apel Markas Korem, Jalan Asahan Km. 3,5 Nagori Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (05/05/2021).

 


Dalam kesempatan tersebut, Danrem menyampaikan, pemberian bingkisan THR ini merupakan bentuk perhatian dan upaya satuan melalui Primkop Kartika Pantai Timur untuk membantu anggota, khususnya dalam mencukupi kebutuhan lebaran tahun ini. “Jangan menghitung jumlah dan harga dari bingkisan tersebut, namun harus disikapi dengan selalu bersyukur kepada Allah SWT atas segala rizki yang telah diberikan kepada kita semua”, kata Danrem.

Lebih lanjut Kolonel Inf Asep Nugraha, S.E.,M.Si,, “Semoga bingkisan THR tersebut dapat bermanfaat bagi prajurit dan keluarganya, walaupun kecil ini merupakan wujud nyata dan perhatian serta kepedulian dari pimpinan kepada bawahannya, dan semoga seluruh anggota merasa terbantu dan dapat berlebaran dengan bahagia bersama keluarga”, ungkapnya.

 


Lebih lanjut mengenai perkembangan Covid-19 saat ini, Danrem mengatakan jika kondisinya masih naik turun dan bahkan masih ada yang masih terpapar. “Oleh karena itu, mari kita semua mendo’akan agar rekan-rekan kita dapat segera diberikan kesembuhan dan yang terbaik, meskipun sudah menerima vaksin, namun Danrem tetap menghimbau untuk terus disiplin menjalankan Prokes. “Vaksin itu tidak menjamin untuk diri kita terpapar Covid-19 dan itu terbukti pada teman-teman kita sendiri, mari kita sama-sama berdoa dan berikhtiar, agar kita dan keluarga kita dapat diberikan perlindungan dan terhindar dari Covid-19,” imbaunya.

Selain itu, Danrem 022/PT juga menyampaikan, bahwa Mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2021 resmi dilarang. Larangan mudik ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021, meski demikian ada orang yang dikecualikan dan masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan. Siapa saja dan bagaimana syaratnya, pemerintah telah melakukan pengendalian perjalanan transportasi darat, kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang dilarang beroperasi, saya ingatkan kembali bahwa Pemerintah sudah melarang dengan tegas para ASN/PNS, personel TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau tahun 2021 ini.

 


Larangan mudik ini diperuntukan bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. "Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. Atau ada keperluan yang mendesak karena orang tua/keluarga sakit keras, atau mau melayat," tegas Danrem.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN