Simalungun | Guna menghimbau menjelang Idul Fitri agar warga tidak perlu mudik demi mencegah penyebaran Covid-19, maka anggota Koramil 04/Siantar Barat jajaran Kodim 0207/Simalungun, Sertu JH Situmorang melaksanakan kegiatan Komsos dengan warga binaan an. Bpk Gatot dan lainnya dalam rangka membahas kebijakan pemerintah yang harus kita dukung tentang larangan mudik pada saat Idul Fitri bertempat di Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kabupaten Simalungun, Senin (10/05/2021).
Dalam giat komunikasi sosial tersebut
Babinsa Sertu JH Situmorang mengatakan,” Kewaspadaan kita dalam mengantisipasi
peningkatan Covid 19 hindari kerumunan masyarakat. Kegiatan yang mengundang
kerumunan itu tetap dilaksanakan protokol kesehatan tidak boleh di abadikan,”
tuturnya. “Jangan pernah bosan dan jenuh dalam menerapkan protokol kesehatan
Covid 19 TNI dan Polri serta instansi terkait selalu siap untuk keamanan
Kabupaten Simalungun,” tegasnya .
Menurut keterangan Babinsa kepada awak
media menyampaikan, ”Lama operasi 12 Hari dan pelaksanaan operasi akan dimulai
dari tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 dengan tutuan erjaminnya rasa aman masyarakat
dalam menjalankan ibadah puasa dan perayaan Idul Fitri 1442 H. Sehingga
tercegahnya masyarakat untuk tidak melakukan mudik dan terhindarnya masyarakat
dari Pandemi Covid 19" pungkas Sertu JH Situmorang.
0 Komentar