Simalungun | Upaya mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19 maka, Bintara pembina desa (Babinsa) koramil 16/Panai Tonga jajaran Kodim 0207/Simalungun, Sertu Tolhas Hutabarat melaksanakan GAKPLIN(Penegakan Disiplin) protokol kesehatan di nagori Rawang Pardomuan kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sabtu (24/04/2021).
Operasi Terpadu Penegakan disiplin
Protokol Kesehatan covid-19 tersebut di gelar menindak lanjuti surat edaran
Bupati Simalungun tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) di masa pandemi covid-19 di wilayah kabupaten Simalungun di mana jumlah
masyarakat yang terpapar covid-19 masih begitu tinggi. Dalam pelaksanaan Komsos
tersebut Babinsa Serda Suyanto selalu menghimbau kepada warga yang melanggar
protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah,
menjaga jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari
luar rumah.
Babinsa Sertu Tolhas Hutabarat
menyampaikan, “Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang
telah di berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa memutus rantai
penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun dan bagi warga yang
kedapatan tidak menggunakan masker kita akan berikan masker serta mengingatkan
kepada mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan” jelas Babinsa. Satgas
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang di selenggarakan
Koramil Panai Tonga bersama aparat pemerintahan desa juga menghimbau agar warga
yang berada di kecamatan Panai Tonga tidak bepergian ke luar daerah, bila
mempunyai kepentingan untuk keluar maka harus selalu mematuhi prokes Covid-19
yang berlaku.
0 Komentar