Simalungun | Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19, Personel Bintara Pembina Desa Koramil 18/Sipintu Angin jajaran Kodim 0207/Simalungun Peltu P. Gea turun kewilayah binaan untuk melaksanakan Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksnakan bertempat di Nagori Panribuan guna mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Kamis (22/04/2021).
Dalam kesempatan itu, Babinsa Pelda
Gea memberikan himbauan kepada warga
untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktivitas di luar
rumah yakni yang utama dengan selalu gunakan masker,”ujar Babinsa Pelda Gea.
Babinsa Pelda Gea mengatakan pencegahan virus Covid-19 ini
tidak akan berhasil jika warga belum sadar dan belum melaksanakan protokol
kesehatan yang sudah diinstruksikan pemerintah. “Pencegahan penyebaran Covid-19
harus dimulai dari dalam diri masing-masing warga, dengan mengikuti protokol
kesehatan. Menggunakan masker saat ke luar rumah, jaga jarak aman dengan orang
lain, hindari kerumunan warga, dan harus rajin mencuci tangan menggunakan
sabun. Jika warga semua sudah sadari hal tersebut, saya yakin pandemi ini akan
cepat berlalu,”ucap Babinsa Pelda Gea.
0 Komentar