Simalungun | Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pelda Albadri, Sertu Muhammad Nur dan Serda Suwarno anggota Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun turut serta melaksanakan kegiatan Sholat berjemaah di Mesjid Al-Iklas Pamungkas Kodim 0207/Simalungun, Senin (19/04/2021).
Sejak bulan Maret lalu Majelis Ulama
Indonesia telah memfatwakan keringanan untuk mengganti Shalat Jumat di masa
pandemi. Seiring meluasnya wabah, daerah yang menerapkan fatwa tadi terus
bertambah.
Namun di beberapa daerah, pelaksanaan
ibadah ini masih dijalankan. Dengan kaidah jaga jarak atau bahkan dengan
mengacuhkan sama sekali aturan tadi.
Pelda Albadri mengatakan, Sholat jumat adalah ibadah sholat
wajib yang dilaksanakan secara berjama'ah bagi lelaki muslim setiap hari Jumat
yang menggantikan sholat dzuhur.
Sholat Jumat merupakan sarana
meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, dan Sholat jumat juga sebagai
sarana komunikasi untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat, serta sebagai
ajang memberikan sosialisasi tentang himbauan kamtibmas termasuk bertukar
pikiran tentang masalah keamanan wilayah Desa binaan.
Ia juga menambahkan, Dengan adanya
kegiatan Sholat Jum’at bersama yang dilaksanakan oleh Babinsa bersama warga
masyarakat tersebut, diharapkan para jama’ah akan merasa lebih aman, nyaman,
bisa konsentrasi dan dapat melaksanakan ibadahnya dengan khusuk.apalagi di
bulan suci Ramadhan ini berlipat ganda pahalanya Ujar Pelda Albadri.
0 Komentar