Simalungun | Dalam
rangka pelaksanaan Operasi Yustisi bersama dengan Dinas Terkait, Personel Bintara
Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Balimbingan jajaran Kodim 0207/Simalungun
Sertu Atur Priadi melaksanakan Gakplin protokol kesehatan Bersama Polsekta Tanah Jawa menghimbau
masyarakat yang bepergian dengan kendaraan pribadi dan umum agar menjaga
jarak,memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun mencegah penyebaran virus
Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Balimbingan
Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Jumat (09/04/2021).
Sasaran operasi yustisi tersebut adalah
masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, makan akan
langsung dilakukan dilakukan tindakan berupa teguran lisan yang kemudian di
lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. “Kita
edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan
sehari-hari,agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai
sabun di air mengalir,” ucap Sertu Atur.
Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan
tersebut diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol
kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah
Simalungun dapat terkendali.”tambahnya.
0 Komentar