Simalungun | Forkopimcam Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun bersama dengan Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) anggota Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Minggu (18/04/2021).
Kegiatan
ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat sekaligus
menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan
pengendalian Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker yang
ada diwarung warung kopi atau rumah
makan di wilayah kelurahan Tiga Balata.
Operasi
ini digelar dalam rangka menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) No 55 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 guna mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah
Kabupaten Simalungun. Beberapa warga
yang berada di warung kopi terjaring dalam Operasi Yustisi prokes yang dilaksanakan mulai Pukul 09.00 s/d
11.00 WIB.
Anggota
Koramil 09/Tiga Balata, anggota Polsek Tiga Balata dan Pemerintah Kecamatan
Jorlang hataran terlibat dalam Operasi
Yustisi prokes kali ini. Serda Safrijal Lubis di dampingi Bhabinkabtimas Bripka
DM.Sianturi mengatakan, " Operasi Yustisi ini merupakan bentuk nyata
sinergitas tiga pilar Kecamatan Jorlang hataran
dalam menegakkan Disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat. “Kegiatan
ini merupakan bentuk sinergitas tiga pilar Kecamatan Jorlang Hataran dalam mendisiplinkan masyarakat demi
kepentingan bersama.” ungkap Safrijal
0 Komentar