Simalungun | Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun, Serda Suyanto melaksanakan komsos gakplin prokes diwil binaan Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (24/04/2021).
Operasi Terpadu Penegakan disiplin
Protokol Kesehatan covid-19 tersebut di gelar menindak lanjuti surat edaran
Bupati Simalungun tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) di masa pandemi covid-19 di wilayah kabupaten Simalungun di mana jumlah
masyarakat yang terpapar covid-19 masih begitu tinggi. Dalam pelaksanaan Komsos
tersebut Babinsa Serda Suyanto selalu menghimbau kepada warga yang melanggar
protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah,
menjaga jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari
luar rumah.
Babinsa Serda Suyanto menyampaikan,
“Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di
berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa memutus rantai penyebaran
Covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun dan bagi warga yang kedapatan tidak
menggunakan masker kita akan berikan masker serta mengingatkan kepada mereka
untuk selalu mematuhi protokol kesehatan” jelas Babinsa Serda Suyanto. Satgas
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang di selenggarakan
Koramil Kota Siantar bersama aparat pemerintahan desa juga menghimbau agar
warga yang berada di kecamatan Siantar Marihat tidak bepergian ke luar daerah,
bila mempunyai kepentingan untuk keluar maka harus selalu mematuhi prokes
Covid-19 yang berlaku.
0 Komentar