Simalungun | Untuk
mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa)
Koramil 16/Pane Tongah jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda H. Sihotang turun
kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol
Kesehatan (Gakplin) yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pos Panei Tongah
Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, dengan cara menghimbau agar tetap
melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah
tersebut, Rabu (14/04/2021).
Kegiatan sosialisasi penerapan disiplin
protokol kesehatan tersebut berlangsung di berbagai titik, salahsatunya di
kelurahan Panei saat warga menunggu BST
dari Kemensos sebesar 300 rb/KK di kantor Pos Kelurahan. Hal itu,
disampaikan Babinsa Serda H.Sihotang,
kegiatan sosialisasi/Gakplin kali ini dalam rangka untuk menghimbau kepada
masyarakat agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Panei dapat mengikuti
protokol kesehatan. “Tujuan dari Gakplin ini yakni untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19, kita tau bahwa saat ini jumlah masyarakat yang
terkonfirmasi positif sangat tinggi,” Kata Serda H Sihotang.
Dikatakannya, protokol kesehatan benar-benar
kita jalankan seperti memakai masker, mencuci tangan, mengatur jarak dan
menghindari tempat-tempat kerumunan. “Seluruh masyarakat harus memakai masker
jika beraktivitas, hal ini untuk mencegah agar mata rantai penyebaran Covid-19
dapat di atasi,” Tutup Sihotang.
Sementara itu, berdasarkan hasil
pantauan dilapangan, kegiatan tersebut bersama dengan masyarakat situasi dan
kondisi selama kegiatan berlangsung terlihat aman dan kondusif.
0 Komentar