Asahan | Balap liar memang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Oleh sebab itu, Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan kamseltibcarlantas, “Operasi Keselamatan Kapuas 2021” gencar menertibkan hingga melakukan penilangan dan melepaskan knalpot racing (tidak standar).
Seperti yang dilakukan oleh Personel
bintara Pembina Desa (Babinsa) Ramil 11/Simpang Emapt jajaran Kodim 0208/Asahan
Koptu Hambali Daulay turun kewilayah uturt serta bergabung dengan Personel Polres
Tanjung Balai dengan melaksanakan kegiatan pengamanan, pemantaun dan penindakan
bagi pengendara balap liar, knalpot rising (tidak standart) serta melarang warga
untuk membunyikan petasan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di
Jalan Lintas Tanjung Balai Asahan, Selasa (20/04/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut
sebelum turun kelapangan terlebih dahulu dilaksanakan Apel yang di ambil alih
langsung oleh Kabagops Polres Tanjung Balai Kompol Ngemat Surbakti.
Pada kegiatan tersebut yang diikuti oleh
Personel dari, Kodim 0208/Asahan 5 orang, Polres Tanjung balai 35 org, Dishub
Tanjung balai 1 org, Satpol PP Tj balai 3 orang dan BNPB tanjung balai 4 orang.
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan Lancar.
0 Komentar