Simalungun | Dalam rangka mencegah penularan Coronavirus diseasi (Covid-19), Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Parapat jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Henderi melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat tentang pemutusan mata rantai Covid-19, dengan melaksanakan sosialisasi pemakaian masker kepada warga di tempat keramaian yang rentan terinfeksi virus Corona (Covid 19) yang beraktifitas agar dapat memahami kebiasan baru (New Normal) kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Parapat Kecamatn Girasang Sirpangan Bolon Kabupaten Simalungun, Selasa (06/04/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sertu
Henderi meminta dalam Sosialisasinya warga agar memakai masker harus terus
menerus dilakukan karena masih banyak warga masyarakat yang belum sadar akan
pentingnya menggunakan masker dalam situasi pandemi virus Corona sekarang ini.
Sosialisasikan penggunaan masker tersebut,
disamping mensosialisasikan penggunaan masker, dirinya juga anjangsana
berkomunikasi sosial untuk mempererat hubungan tali silahturahmi dengan warga
binaan dan agar masyarakat dapat memahami protokol kesehatan dan sadar dalam
menerapkan new normal (Normal Baru), paparnya.
Ditempat terpisah Danramil mengatakan
Sosialisasi akan terus dilaksanakan kepada Masyarakat yang ada di Wilayah
Teritorial Kodim 0207/Simalungun untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona,
untuk meneruskan Perintah Dandim 0207/Simalungun untuk perintahkan semua
jajaran terutama Babinsa agar tidak bosan untuk selalu menghimbau warga yang
masih bandel pada saat keluar dari rumah yang tidak memakai masker,
agar di beri pengertian betapa berbahayanya Virus Corona ini karena apabila
salah satu keluarga yang terindikasi terkena tampak nya bisa meluas terutama
pada keluarga sendiri dan orang yang ada di sekitarnya, tutupnya.
0 Komentar