Breaking News

BFLS Gelar Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Padamara

 
BFLS Gelar Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Padamara

SULUH POS ■ Polsek Padamara Polres Purbalingga bersama Barda Family Lumampah Shodaqoh (BFLS) bersinergi melakukan kegiatan sosial berupa bedah rumah tidak layak huni milik salah satu warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (28/2/2021).

Rumah tidak layak huni tersebut milik Darmanto (56) warga Desa Bojanegara RT 2 RW 3, Kecamatan Padamara. Rumah berukuran 5 x 6 meter terbuat dari papan kayu dan bambu yang kondisinya sudah rapuh dan tidak layak huni serta membahayakan penghuninya.

Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto menjelaskan, bahwa bedah rumah dilaksanakan atas prakarsa dari relawan Barda Family Lumampah Shodaqoh (BFLS) Padamara. Ada kegiatan sosial tersebut kami dari Polsek Padamara juga ikut turut serta membantu material maupun tenaga.

“Kami libatkan personel Polsek Padamara untuk ikut kerja bakti membantu bedah rumah tidak layak huni tersebut. Dengan harapan prosesnya cepat selesai,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni rencananya akan dilaksanakan selama satu minggu kedepan. Untuk prosesnya kerja bakti dilakukan oleh relawan BFLS, TNI Posramil Padamara dan anggota Polsek Padamara.

“Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat dan membantu warga kurang mampu yang rumahnya tidak layak menjadi layak huni,” jelasnya.

Sementara itu, Mugiyono (39) Sekretaris Desa Bojanegara menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan bedah rumah milik warganya. Dengan harapan setelah rumah tersebut diperbaiki nantinya bisa digunakan sebagai tempat tinggal yang layak.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu bedah rumah warga kami. Kegiatan sosial semacam ini sangat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan,” ucapnya.

( Imam Santoso/ Hms)

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN