Batu Bara | Kehadirannya para Babinsa diwilayah binaan merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat di wilayah binaannya, selain itu juga untuk mengawal dan mendampingi kegiatan penyaluran PKH, sehingga pelaksanaan kegiatan penyerahan bantuan sosial dapat berjalan tertib, aman dan lancer, dalam kesempatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Lima Puluh jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Supendi turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyerahan Bantuan Dana PKH dan bantuan program BLT sembako Tahap 3 Tahun 2023, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pos Limapuluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaen Batu Bara, Kamis (07/09/2023).
Dalam
hal ini kegiatan Pendampingan Penyerahan Bantuan Dana PKH dan bantuan program BLT
sembako Tahap 3 Tahun 2023 tersebut bagi masyarakat Desa Limapuluh Kota, Perk Dolok
dan Perk Lima Puluh, dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 238 orang,
kegiatan ini juga turut serta dihadiri oleh, Babinsa Sertu Supendi, Babinkamtibnas
Bripka Irsan Lubis, Satpol PP, Kepala Kantor Pos Bapak Ahmad Fauzi Nst, Pendamping
PKH Ibu Hariani, seluruh Masyarakat penerima BLT dan PKH Tahap 3 Tahun 2023.
Pada
kesempatan tersebut Babinsa Sertu Supendi mengungkapkan dengan memberikan
pendampingan penyaluran bantuan kepada warga Desa binaan, Babinsa mengatakan,
dirinya hadir di penyerahan PKH untuk ikut serta mengawasi dan mendampingi
penyaluran bantuan kepada warga Desa Pendem penerima bantuan. Kegiatan
penyaluran PKH Triwulan Ill ini dipusatkan di Kantor Pos Lima Puluh Kota,
selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada warga yang menerima bantuan
tersebut agar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Semoga dengan
bantuan PKH ini dapat membantu perekonomian warga kurang mampu guna mencukupi
kebutuhan setiap harinya,” pungkasnya.
Kami
selaku Babinsa akan terus membantu mendampingi pemberian bantuan dari
pemerintah kepada warga kurang mampu, hal ini kami lakukan agar bantuan
benar-benar tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima, yakni warga yang
kurang mampu di wilayah binaan, tutup Babinsa Sertu Supendi.
0 Komentar