Simalungun | Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa merupakan musyawarah dalam rangka menyusun perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa kedepannya, sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama. Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, sebagai dasar penyusunan dokumen dalam penganggaran Desa melalui APBD, yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Dalam hal ini seperti yang dilakukan
oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) 17/SDM Kodim 0207/Simalungun Serda
Andi Berton Siburian turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Rapat
Peyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Tahun 2023, yang juga turut
serta dihadiri oleh Camat sidamanik diwakili Bapak Saragih, Pejabat Pangulu
Bapak Marisno Saragih sitio S.P, Babinsa Serda Andi berton siburian, Ketua
maujana, Bhabinkamtibnas Bripka H. Gultom, Pendamping Desa Bapak Manalu, Gamot
senagori Tiga Bolon, Tokoh Agama dan Adat. Kegiatan tersebut terlaksana dan
bertempat di balai pertemuan Nagori Tiga
Bolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Senin (16/01/2023).
Dengan menghadiri musyawarah Desa dalam
rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) tahun anggaran 2023,
dalam acara tersebut Babinsa menyampaikan bahwa, musyawarah Desa diadakan
bertujuan untuk menampung semua aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang
ada di Desa, sehingga dapat ditetapkan yang menjadi skala prioritas sesuai
anggaran yang ditentukan dari ABPD, sasaran pokok pembangunan Desa nantinya
diprioritaskan pada infrasruktur umum, seperti
perbaikan jalan, saluran irigasi, pengadaan sumber air bersih,
peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan. “Sehingga harapannya pada
pelaksanaannya nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta secara
transparan, guna menghindari adanya penyimpangan dana anggaran oleh pihak yang
tidak bertanggung jawab”, tutur Babinsa Serda Andi berton siburian.
0 Komentar