Simalungun | Dalam rangka percepatan perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun melakukan aksi jemput bola ke beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten Simalungun, untuk Siswa SMA yang sudah berumur 17 Tahun. Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 15/Dolok Pardamean jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu P Sinaga turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan pendampingan dan memantau pelaksanaan perekaman dalam pembuatan KTP bagi siswa yang sudah berumur 17 tahun, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di SMA Negeri 1 Dolok Pardamean Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Rabu (09/11/2022).
Yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah
anak SMA yang berusia 17 tahun atau lebih, dengan berkoordinasi langsung dengan
pihak sekolah sehingga siswa dapat langsung mendatangi tempat perekaman. “Siswa
SMA yang telah mencapai umur 17 tahun kami upayakan dengan pelayanan jemput
bola. Perekaman ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sehingga
diharapkan 100 % siswa yang berusia 17 tahun sudah memiliki KTP elektronik,”
ucapnya.
Kegiatan ini di laksanakan dengan sasaran
untuk hari ini adalah siswa dari SMA Negeri 1 Dolok Pardamean. Hal ini
dilakukan agar tidak menggangu proses belajar para siswa di sekolah, tingkat
capaian perekaman KTP elektronik kita mencapai 50% yang mana mendapat apresiasi
langsung dari Direktorat Jendral Dukcapil Pusat dan akan terus kita pertahankan
dan tingkatkan lagi untuk tahun 2022 ini,” terangnya. Sedangkan syarat yang
perlu disiapkan oleh siswa agar mendapatkan pelayanan hanya perlu membawa kartu
keluarga (KK) sebagai bukti jati diri sudah terdaftar di keluarganya namun
belum memiliki KTP elektronik, tutupnya.
0 Komentar