Simalungun | Korsleting masih menjadi salah satu penyebab utama kebakaran di lingkungan masyarakat. Sekitar 78% penyebab kebakaran adalah listrik, baik karena peralatan rumah tangga, pengunaan kabel listrik yang tidak Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga terbakarnya kabel pengisi daya baterai ponsel lantaran tidak dicabut. Masalah utama dalam mempelajari kelistrikan adalah tidak terlihat dan tidak bisa diraba, bahkan kita tidak mau merabanya. Kita tahu ada listrik setelah melihat akibatnya, misal lampu menyala, kipas berputar, dan radio bersuara. Ada tiga bahaya yang diakibatkan oleh listrik, yaitu kesetrum (sengatan listrik), panas atau kebakaran, dan ledakan.
Dalam hal ini seperti yang dilakukan
oleh Personel Bintara Pembina Desa Koramil 10/Tanah Jawa jajaran Kodim 0207/Simalungun
Pelda M Sormin mewakili Danramil 10/Tanah Jawa menghadiri Undangan dari PLN Pematang
Siantar dalam rangka Upaya Edukasi keselamatan ketenaga Listrikan terkait
Bahaya Listrik dan Pencegahannya pada Masyarakat Umum, yang dipimpin langsung Bapak
Petrus Gading Aji NP, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Hotel
Sapadia Pematang Siantar, Sabtu (19/11/2022).
Pada kesempata tersebut Babinsa
mengungkapkan keselamatan ketenagalistrikan adalah segala upaya atau
langkah-langkah pengamanan instalasi penyediaan tenaga listrik dan pengamanan
pemanfaat tenaga listrik untuk menciptakan lingkungan yang aman. Kegiatan
sosialisasi bahaya dan keselamatan penggunaan energi listrik merupakan upaya
atau langkah yang dilakukan untuk mengurangi bahaya kebakaran akibat listrik
kepada Masyarakat, terangnya.
Bahaya Listrik adalah energi yang banyak
dipakai baik dikilang, maupun dilingkungan perumahan. Energi listrik ini
didapatkan dari adanya gerakan perpindahan partikel-partikel bermuatan atau
bila ada gerakan relative antara penghantar dan medan magnit yang akan
menimbulkan tegangan pada penghantar itu, dan tegangan listrik inilah yang
kemudian didistribusikan ke pemakai.
0 Komentar