Simalungun | Dalam rangka guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Ramlan Barus turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Disiplin Protokol Kesehatan dan sekaligus melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan masyarakat, kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan memberikan himbauan kepada Masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan apabila berpergian keluar rumah agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ,menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran penularan virus Corona Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Pantoan Maju Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu (02/11/2022).
Komsos dengan topik pembicaraan mengajak
serta menghimbau warga untuk melaksanakan vaksin dan tidak lupa juga
mengingatkan melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai
masker dan selalu mencuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran virus
Covid-19, dengan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi
Sosial (Kosmsos) sekaligus Sosialisasi Pengawasan DIsiplin Protokol Kesehatan
dalam penanggulangan Covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New
Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah,cuci tangan pakai
sabun, menjaga jarak dan membagikan masker.
Demi memutus mata rantai virus corona, Babinsa
Serka Ramlan Barus dalam hal ini sekaligus sosialiasi protokol kesehatan dan
penerapan 5M di wilayah binaan, Babinsa menjelaskan kegiatan ini bertujuan
untuk memberikan pemahaman tentang bahaya virus corona dan penerapan protokol
kesehatan di sekolah maupun di rumah, semoga dengan sosialisasi ini warga
masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,
terang Babinsa Serka Ramlan Barus.
0 Komentar