Pematang Siantar | Sesuai petunjuk administrasi bidang rencana program dan anggaran di lingkungan TNI AD (Angkatan Darat) Korem 022/Pantai Timur menggelar kegiatan rapat penyusunan Renbut Tahunan Satker Korem O22/PT Tahun Anggaran 2O24, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas bagi personel penyelenggara fungsi perencanaan dan anggaran di satuan kerja di jajaran Korem 022/Pantai Timur yang mana kegiatan rapat ini diikuti oleh seluruh satuan di jajaran Korem 022/PT, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Pantai Timur Korem 022/PT Jalan Asahan Km. 3,5 Nagori Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Senin (19/9/2022).
Pada kesempatan tersebut Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Luqman Arief, S.I.P., yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Rencana Korem 022/Pantai Timur Letkol Kav A.R Dalimunthe, S.E., M.M., dalam amanat tertulisnya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran merupakan salah satu bagian dari sirklus manajemen dari organisasi TNI-AD, yang bertujuan untuk menyusun rencana program pembangunan satuan pada tahun anggaran berikutnya dan menjadi masukan dalam menyusun Rencana Kebutuhan Anggaran TNI-AD ke depan.
Terkait dengan itu, diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan usulan Rencana Kerja dan Anggaran yang akurat, sehingga dapat mengakomodir kebutuhan dan menghindari adanya pengajuan susulan, meminamilisir perubahan sasaran dan revisi anggaran, serta dapat mewujudkan konsistensi dan kontinuitas implementasi perencanaan yang akuntabel, transparan, sehingga terjadi sinkronisasi antara Rencana Kebutuhan Anggaran Korem 022/PT dengan Rencana Kebutuhan Anggaran Kodam I/BB.
Agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mencapai hasil yang maksimal, saya menekankan beberapa hal untuk diperhatikan sebagai berikut : Pertama, perhatikan pelaksanaan kegiatan secara seksama, sehingga penjelasan dari masing-masing narasumber dapat diterima dan dimengerti serta dilaksanakan dengan benar. Kedua, rencanakan dan petakan macam kegiatan, jumlah serta besarnya kebutuhan anggaran secara terinci dengan dilengkapi data-data pendukung. Ketiga, proses, mekanisme dan tertib administrasi dalam rangka merealisasikan kegiatan program, harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga temuan-temuan dari wasrik internal maupun eksternal terhadap pelaksanaan program dapat diminimalisir.
Keempat, manfaatkan
kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran Korem 022/PT TA. 2024 ini dengan
sebaik-baiknya, agar diperoleh pemahaman tentang proses dan langkah perencanaan
serta dapat diwujudkan Program dan Anggaran secara akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan, sehingga kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi pada
tahun sebelumnya dapat dihindari.
0 Komentar