Asahan | BUMDes adalah tempat dimana masyarakat dapat menciptakan peluang-peluang Usaha. Yang mana nantinya perekonomian masyarakat dapat terbantu dan salah satu tugas Babinsa adalah membangun Desa untuk bersama memajukan Desa, terkait dengan kemajuan Sesa adalah terciptanya masyarakat yang berekonomi maju. Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Simapng Empat jajaran Kodim 0208/Asahan Serma P. Sitorus turut serta mengikuti rapat penyelesaian masalah Bumdes, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan, Rabu (24/08/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan Rapat
Penyelesaian Masalah Bumdes Desa Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam tersebut
turut serta dihadiri oleh, Camat Teluk Dalam Bapak Irwansyah Siahaan, Kapolsek
Simpang Kawat AKP Cahyandi, PLH Kades Bapak Kamil Margolang, Ketua BPD Desa
Teluk Dalam dan Ketua Bumdes Desa Teluk Dalam BPK Arif.
Pada Rapat Penyelesaian Masalah Bumdes Desa
Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam tersebut dengan hasil yang dicapai, Ketua
Bumdes belum bisa memberikan penjelasan yg akurat terkait usaha yg di jalankan
dan meminta perpanjangan waktu dan dilanjutkan pada bulan Oktober.
Babinsa mengatakan Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes) adalah sarana dalam memajukan Ekonomi Desa, yang telah disediakan
sebagai wadah bagi masyarakat. Adapun Tujuan pertanggung jawaban BumDes
tersebut antara lain untuk mengetahui perkembangan uang yang ada di Bumdes, dengan
mengetahui perputaran dana Bumdes, dapat mengoptimalkan aset Desa agar
bermanfaat untuk kesejahteraan Desa, mengembangkan rencana kerjasama usaha
antar Desa dan atau pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yg
mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan
pemerataan Ekonomi Desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan
pendapatan asli Desa,” pungkas Babinsa Serma P. Sitorus.
0 Komentar