Simalungun | Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy, S.B, S.I.Pem.,M.Han., turtu serta mengahdiri kegiatan Penerima Dana Kompensasi Penataan Kerambah Jaring Apung (KJA) kepada warga Masyarakat, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Dusun Sualan Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Simpangan Bolon Kabupaten Simalungun, Selasa (09/08/2022).
Tepatnya di Dusun Sualan Nagori
Sibaganding Kecamatan Girsang Simpangan Bolon kegiatan Penerima Dana Kompensasi
Penataan Kerambah Jaring Apung (KJA) yang telah dilaksanakan, adapun yang hadir
dalam kegiatan tersebut adalah, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus
Yossy, S.B, S.I.Pem., M.Han., Sekda Simalungun Drs. Esron Sinaga, M.Si.,
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung., S.H.,S.I.K., MH., Kadis
Pariwisata Simalungun Bapak M Fikri F Damanik, S.I.P., MS., Kasi Intel Kejari
Bapak Asor Oli Daiv Siagian, SH., Kadis ketahanan Pangan,Perikanan dan
Peternakan Kabupaten Simalungun ROBERT Pangaribuan.SP., M.Si., Kasatpol PP
kabupaten Simalungun Bapak Atnadi Girsang., Camat Girsang Sipanganbolon
Maruwandi Yosua Simaibang SP, M.Si, dan Masyarakat yang menerima bantuan dana
kompensasi penataan kerambah jaring apung (KJA).
Pada kesempatan tersebut Dandim 0207/Simalungun
Letkol Inf Hadrianus Yossy, S.B, S.I.Pem.,M.Han., dalam sambutannya mengatakan,
Kami sebagai aparat kewilayahan menghimbau kepada masyarakat untuk Mendukung
program pemerintah ini demi kemajuan daerah kita menuju destinasi wisata yang
lebih maju, bersih indah dan nyaman. Salah satu sumber devisa paling besar di
Indonesia adalah Pariwasata, oleh karna itu mari kita sama-sama saling
mendukung, untuk membangun daerah kita menjadi destinasi wisata yang banyak
diminati pengunjung/wisatawan, jangan mereka jadikan sebagai tempat
persinggahan/ transit saja, terang Letkol Inf Hadrianus Yossy, S.B,
S.I.Pem.,M.Han.
Lebih lanjut Dandim mengungkapkan kita
patut bersyukur bahwa Danau Toba termasuk salah satu Destinasi wisata prioritas
yang di pilih oleh pemerintah pusat maka dari itu kita harus menjaga Danau Toba
agar para wisatawan dalam negeri maupun luar negeri datang ke Danau Toba. Dalam
pelaksanaan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) agar tetap kondusif demi
kepentingan kita bersama, terang Dandim.
Bupati Simalungun yang diwakili Sekda
Simalungun juga mengatakan berdasarkan hasil rapat kordinasi antara Pemerintah
Kabupaten Simalungun dengan para petani Keramba Jaring Apung diperairan Danau
Toba diwilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, yang dilaksanakan pada tanggal
4 Agustus 2022 yang membahas rencana penertiban Keramba Jaring Apung di perairan
Danau Toba diwilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Sesuai dengan laporan
Bupati Simalungun, progress penertiban KJA di wilayah Kabupaten Simalungun
tahap I, telah dilakukan pengurangan
jumlah keramba di Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipanganbolon sebanyak
171 kotak milik 57 KK petani KJA dengan
kesepakatan pemilik memperoleh biaya kompensasi /ganti rugi sebesar
Rp.5.000.000 per kotak. Forkopimda Simalungun secara simbolis menyerahkan dana
kompensasi ganti rugi kepada 4 orang perwakilan pemilik Keramba Jaring Apung
(KJA) yang ada di wilayah Huta Sualan Nagori Sibaganding Kec, Girsang Simpangan
Bolon.
Kemudian Forkopimda Kabupaten Simalungun
melakukan peninjauan ke lokasi Keramba Jaring Apung di Huta Sualan yang akan
dilakukan penertiban, dengan menggunakan 1 unit kapal Speed Boat dan
pembongkaran Keramba Jaring Apung (KJA) dilakukan oleh Satpol-PP, Babinsa dan
Babintakipnas. Adapun pendataan, jumlah Keramba Jaring Apung diperairan Danau
Toba di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun sbb : Jumlah KJA
= 1.081 kotak. Yg blm ditertibkan : 910 kotak. Yg sdh ditertibkan Tahap I : 171
kotak.
Adapun lokasi KJA (Kerambah jaring
apung) yang akan di tertibkan sbb : Dusun Sualan, Jumlah KJA : 833 kotak. Yang
sudah ditertibkan tahap I : 116 kotak. Yang
belum ditertibkan : 717 kotak. Dusun Sibaganding, Jumlah KJA : 16 kotak. Yang
sudah ditertibkan : 3 kotak. Yang belum ditertibkan : 13 kotak. Dusun Panahatan
: Jumlah KJA : 232 kotak. Yang sudah ditertibkan : 52 kotak. Yang belum
ditertibkan: 180 kotak. Dana kompensasi/ganti rugi tersebut diberikan kepada 20
KK pemilik 261 KJA sebesar Rp 5.000.000
/ kotak ( Rp 5.000.000 x 261 kotak = Rp1.305.000.000,- ) yang bersumber dari dana APBD Kabupaten
Simalungun tahun 2022 melalui Dana BTT ( Belanja Tidak Terduga). kegiatan
selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar.
0 Komentar