Simalungun | Dalam rangka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Desa/Kecamatan.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Masyarakat
dan Perangkat Desa memfasilitasi warga yang bersengketa Tanah, dalam hal ini
seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil
12/Saribu Dolok jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Daniel Saragih turun
kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Mediasi sengketa tanah
Nagori Purba Sinombah Tanah milik Tarigan sama borunya, kegiatan tersebut yang
dilaksanakan bertempat di Polsek Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten
Simalungun, Kamis (07/07/2022).
Pada pelaksanaan kegiatan Mediasi
sengketa tanah Nagori Purba Sinombah Tanah milik Tarigan sama borunya tersebut
turut serta dihadiri oleh, Kapolsek Beserta anggotanya, Mewakili Kantor Camat Bapak
R. Purba, Kepala desa Purba Sinombah Bapak M. Saragih dan Keluarga kedua belah
pihak.
Dengan membantu penyelesaian sengketa
tanah antara warga Desa binaan, dalam mediasi tersebut, pada kesempatan ini
Babinsa mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di
wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat
menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Babinsa juga menyebutkan” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa
menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam
bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik
yang berkepanjangan,” pungkas Babinsa.
Pada kesempatan ini Babinsa mengatakan
permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat
rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan, mediasi
pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah
untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang
berkepanjangan,” pungkas Babinsa Serka Daniel Saragih.
0 Komentar