Tanjung Balai | Agar Warga Masyarakat yang berpergian keluar rumah tetap memakai Masker dan mengatur jarak selalu menjalankan Protokol Kesehatan maka dengan itu, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Tanjung Balai jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Rafles turun kewilayah binaan untuk melaskanakan kegiatan Komunikasi social (Komsos) bersama masyarakat menghimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan Virus Covid-19, bersama dengan Herlina (Pedagang), Rini Astuti (Warga Masyarakat) dan Ibu Risma (Warga Masyarakat), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan S. Parman Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Selasa (24/05/2022).
Disamping penggunaan masker, Babinsa Serda
Rafles juga himbau agar menerakan kebiasaan cuci tangan dan menjadikannnya hal
yang penting dan juga tetap menjaga jarak. "Dalam penggunaan masker tidak
lebih dari 4 jam, kemudian dicuci dengan sabun. Ini salah satu upaya mencegah
penularan karena di luar kita tidak tahu banyak yang berpotensi menularkan, himbauan
ini jelas Babinsa, bertujuan untuk mengurangi penyebaran Corona Virus Disease
(Covid-19), bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, Babinsa Serda Rafles juga
menambahkan, "Meskipun kita dianjurkan untuk tetap dirumah, namun bagi
sebagian orang tetap harus keluar rumah untuk berbagai aktivitas yang tidak
bisa dikerjakan dari rumah. Untuk itu, imbauan pakai masker ini menjadi salah
satu solusi yang baik, Babinsa Serda Rafles juga memberikan imbauan kepada
warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran
Covid-19. "Kepada semua individu masyarakat, dalam kegiatan di luar rumah
maupun kegiatan lainnya agar selalu memakai masker, guna mencegah atau
mengurangi resiko terjadinya penularan virus corona," tuturnya.
0 Komentar