Pematang Siantar | Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Siantar Barat jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Juliater H. Situmorang bersama dengan rekan-rekannya Babinsa turun kewilayah dalam rangka untuk melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan cara menghimbau Masyarakat agar Menggunakan Masker Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di wilayah binaan dengan menghimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Minggu (09/01/2022).
Pada pelaksanaan penegakan disiplin
prokes ini, Babinsa melakukan teguran dan imbauan agar masyarakat patuh dan
taat menerapkan 3M+1 H. "Jangan pernah abaikan memakai masker, mencuci
tangan dengan sabut, menjaga jarak serta hindari berkerumun, hari ini Babinsa kembali melakukan razia penegakan
disiplin protokol kesehatan secara mandiri ke pasar Modern (Siantar Plaza),
" kata Babinsa Sertu Juliater H. Situmorang.
Lebih lanjut Babinsa Sertu Juliater H.
Situmorang juga menuturkan masyarakat semakin paham akan pentingnya pemakaian
masker. "Alhamdulillah, masyarakat semakin paham bahwa pemakaian masker
merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran virus. Maskermu menjagaku,
maskerku menjagamu," sebutnya. Babinsa mengimbau kepada para pengunjung
yang suhu badannya tinggi diatas 37,5
derajat atau yang sedang sakit untuk segera pulang melakukan cek kesehatan ke
Puskesmas atau faskes terdekat dan untuk sementara tidak perlu keluar rumah. "Semoga
dengan terus memberikan himbauan dan sosialisasi, masyarakat dapat memahami dan
mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah dalam mencegah
penyebaran Virus Corona," ujarnya.
0 Komentar