Simalungun | Guna menekan penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Pasar Baru jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu M. Khumar Tarigan dan Serda J. Saragih turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan PPKM di Pos Perlanaan dalam rangka tentang Keterkaitan Protokol Kesehatan kepada Warga masyarakat yang sedang melintasi Pos PPKM Perlanaan, dengan cara menghimbau dan mengingatkan agar setiap berpergian keluar rumah supaya senantiasa mematuhi aturan 5 M Protkes dari Pemerintah dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas Guna mencegah penyebaran virus Covid 19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten SImalungun, Kamis (06/01/2022).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa sebagai
ujung tombak satuan kewilayahan (Satkowil) tanpa mengenal lelah terus melakukan
langkah-langkah dan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, TNI selalu
bersinergi dengan Satuan Polisi maupun instansi terkait lainnya secara rutin
melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan COVID-19 seperti yang
dilakukan oleh Babinsa Sertu M. Khumar Tarigan dan Serda J. Saragih melakukan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhadap warga yang
melintas di jalan raya.
Babinsa sebagai ujung tombak aparat
kewilayahan yang secara langsung berbaur dengan masyarakat di wilayah tentunya
memiliki peran yang sangat penting dalam mengedukasi dan mengajak warga dalam
mematuhi protokol kesehatan, pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga di
masa Pandemi Covid-19 menjadi salah satu fokus kegiatan Babinsa Sertu M. Khumar
Tarigan dan Serda J. Saragih dalam melaksanakan tugas pokok di masing-masing
wilayah.
0 Komentar