Simalungun | Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.
Seperti halnya yang dilakukan oleh
Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim
0207/Simalungun Sertu Anton Wijaya turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan
kegiatan menghadiri Musrenbang diwilayah binaan, kegiatan ini juga dihadiri
oleh Camat Tapian Dolok Ibu Juraini Purba, Anggota DPRD Bapak Usmayanto, Kapus
Tapain Dolok Dr. Leny Napitupulu, Lurah Sinasak Rapolan Sitio, Babinsa Koramil
05/Serbelawan Sertu Anton Wijaya dan Seluruh Kepling Kelurahan Sinasak,
kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Sinasak Kecamatan Tapian
Dolok Kabupaten Simalungun, Jumat (21/01/2022).
Pada kesempatan tersebut disela-sela
kegiatan Musrenbang tersebut, Babinsa Sertu Anton Wijaya mengungkapkan dengan
menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan
juga problem di masyarakat. Musrenbang, oleh karena itu, identik dengan diksusi
di masyarakat / kelurahan tentang kebutuhan pembangunan daerah dalam rangka
untuk membahas perencanaan pembangunan di Kelurahan Sinasak Kecamatan Tapian
Dolok.
Sebagai Babinsa yang ikut hadir dalam
pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), “Sebagai
aparat kewilayahan Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di
desa masing-masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala
apa yang mungkin hambatan timbul dan langkah-langkah antisipasinya”ucapnya.
0 Komentar