Breaking News

Patroli Masker Di Pasar Dwikora Parluasan Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun


Pematang Siantar  |  Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Peltu Dapot Sinaga beserta 3 orang anggota Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun turun langsung kewilayah untuk melaksanakan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19 Kesehatan dalam rangka menghimbau kepada para pedagang, pembeli maupun para pengguna kendaraan bermotor agar tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan untuk selalu menggunakan masker mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan, guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar Dwikora Parluasan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Selasa (18/01/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Gakplin Protokol Kesehatan kali ini menyasar ke tempat kerumunan masyarakat seperti Pasar Dwikora Parluasan Kota Pematang Siantar. Setiap pagi jual beli berlangsung di pasar parluasan sangat ramai tapi masih terlihat banyak warga pembeli tidak memakai masker dan jaga jarak. Oleh sebab itu Babinsa Koramil 04/Siantar Barat langsung menegur dan berikan himbauan kepada warga yang tidak memakai masker alias tidak mentaati Prokes untuk memakai masker, Ujarnya.

Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaan salah satunya ditempat keramaian contohnya di Pasar Tradisional, maka Personel Bintara Pembina Desa Koramil 04/Siantar Barat Peltu Dapot Sinaga beserta 3 (tiga) orang anggota turun langsung kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Sosialisasi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan bertempat di Pasar Dwikora Parluasan dalam rangka menghimbau kepada para pedagang, pembeli dan pengendara kendaraan bermotor agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN