Simalungun | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang berada di tiap desa menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dari tingkat bawah, seprti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 18/Saran Padang jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Agusti Mulyono turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dalam rangka dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan menegur dan mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Bosisinombah Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, Rabu (01/12/2021).
Pada pelaskanaan kegiatan tersebut
Babinsa Serda Agusti Mulyono mengungkapkan dilaksanakan kegiatan tersebut
dengan hasil yang dicapai, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus
Covid 19 di wilayah Binaan, dengan melaksanakan pengawasan dan monitoring
pemantauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro,
terang Babinsa Serda Agusti Mulyono.
Ditempat terpisah Danramil mengatakan,
kegiatan ini untuk mencegah adanya lonjakan penyebaran Covid-19 di wilayah,
dalam pelaksanaan PPKM mikro tingkat RT ini, Babinsa juga melakukan sosialisasi
protokol kesehatan dengan sasaran warga setempat. “Kegiatan ini ialah upaya
pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang dimulai dari
tingkat RT dan Kelurahan, ujar Danramil.
Selain melaksanakan pengawasan dan
monitoring PPKM mikro, Babinsa Serda Agusti Mulyono juga membagikan masker
kepada warga yang kedapatan beraktivitas diluar rumah dan masih belum memiliki
masker / tidak menggunakan masker. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat
menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol
kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
0 Komentar