Simalungun | Untuk tahun 2021 berkisar 1.494 lobang keramba jaring apung (KJA) tempat budidaya ikan nila/mas petani di Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisan Kabupaten Sumalungun akan ditertibkan atau dibersihkan oleh Pemkab Simalungun, di Haranggaol ada berkisar 7.920-an KJA milik masyarakat dan berdasarkan hasil pertemuan dengan Pemkab Simalungun beberapa waktu lalu sampai dengan akhir tahun 2021, berkisar 20 persen KJA akan ditertibkan atau dibongkar dari pengurus Asosiasi Dearma dan pelaku budidaya KJA di Haranggaol. Dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil13/Tiga Runggu jajaran Kodim 0207/Simalungun Koptu Susandri Pratama dan Kapos Haranggaol serta Kabib Trintib Pol PP turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan monitoring pembongkaran KJA (Keramba Jaring Apung), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisan Kabupaten Sumalungun, Kamis (09/12/2021).
Pada kesempatan
tersebut Babinsa Koptu Susandri Pratama mengungkapkan menurutnya, pembersihan
KJA itu dilakukan dua tahap masing-masing tahap 10% atau 792 lobang. Tahap
pertama, pembersihan dilakukan mulai 23 Juni 2021 lalu sampai Desember dan yang
sudah dibersihkan sampai dengan hari ini sebanyak 3.210 KJA (Keramba Jaring
Apung). “Yang membongkar tim bongkar dibantu Satpol PP Simalungun. Petani hanya
menunjukkan kolam yang mau dibongkar. Jadi, tim-lah yang menarik KJA itu ke
pinggir pantai dan yang dibongkar itu adalah KJA milik petani yang jumlahnya 20
KJA ke atas dengan persentasi proporsional, terang Babinsa Koptu Susandri
Pratama.
Progress pembongkaran
KJA yang akan dilakukan di Haranggaol ini. Dimana zona atau lokasi
pembongkarannya berada di enam titik, yakni T. Batu, Tapian, T. Lapang, Gudang,
B.1000 dan Rappa, meski tanpa ada ganti rugi dari pemerintah, namun
pembongkaran itu menurutnya ada manfaatnya. Menurut pandangannya, pemangkasan
KJA untuk memenuhi syarat kuota daya dukung lingkungan dan produksi. Kemudian,
mendukung program pemerintah terhadap pengembangan Kawasan Strategis Nasional
(KSN) Danau Toba, menstabilkan harga ikan di tingkat petani yang mana, harga
ikan di tingkat petani kerap anjlok sebagai implikasi dari suplai demand (hukum
penawaran permintaan). “Dengan pemangkasan maka harga ikan akan stabil,
tidak lagi di bawah produksi tapi sudah di atas biaya produksi,” jelasnya.
Manfaat lainnya, kata Rikson,
tingkat kesejahteraan petani KJA lebih meningkat dan merata serta petani kecil
tidak akan gulung net dan yang sudah gulung net bisa bangkit kembali lewat
lembaga-lambaga keuangan atau permodalan. “Itulah pandangan saya dari
pembongkaran KJA yang dilakukan saat ini. Saya hanya mengimbau agar kita
sama-sama mendukung pemangkasan berkeadilan ini, tepat waktu dan tepat jadwal,”
ujarnya.
0 Komentar