Simalungun | Dalam rangka percepatan Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Simalungun maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Koptu Wasono S turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan bila berpergian keluar rumah selalu memakai masker dalam rangka kegiatan Percepatan Penanganan Covid-19 guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Dolok Ilir 2 Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Senin (06/12/2021).
Agar terciptanya rasa aman kepada
masyrakat tentang lebih cepatnya penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun
dengan adanya kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Babinsa Koptu
Wasono S dengan melaksanakan kegiatan dengan tujuan pelaksanaan tersebut guna
menjadi wadah atau tempat bagi Masyarakat Kabupaten Simalungun tentang
penanganan Virus Covid 19 sehingga bisa melaksanakan cegah dan lapor dini serta
mendapatkan penanganan lebih cepat, terang Babinsa Koptu Wasono S.
Dalam kesempatan kegiatan Penegakan
Disiplin Protokol Kesehatan tersebut Babisna Koptu Wasono S memberikan himbauan
kepada para masyarakat untuk selalu memakai masker, satgas terpadu percepatan
Penanganan virus covid-19 agar selalu mentaati protocol kesehatan yang telah
ditetapkan pemerintah saat ini. Hal ini agar dapat dipatuhi supaya terhindar
dari Virus Corona atau yang disebut Covid-19, warga yang akan melaksanakan
aktifitas kesehariannya mengapresiasi langkah yang dilakukan para petugas,
tutup Babinsa Koptu Wasono S.
0 Komentar