Simalungun | Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 diwilayah teritorialnya, dalam kesempatan ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Syaipul Anwar turun kewilayah desa binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegasan Disiplin Protokol Kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Objek Wisata Kebun Teh Bahbutong Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Jumat (26/11/2021).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda
Syaipul Anwar mengungkapkan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang
dilakukan oleh para Babinsa ini khusunya Babinsa Koramil 17/Sidamanik dalam
rangka bertujuan untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19, kali ini
ditujukan bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti
tidak memakai masker, terang Babinsa Serda Syaipul Anwar.
Personel Babinsa saat melakukan kegiatan
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada para Pengunjung tempat Objek
Wisata Kebun Teh Bahbutong yang kedapatan tidak menggunakan masker, selanjutnya
para pelanggar prokes diberi sanksi sosial seperti mengucapkan Pancasila dan
menyanyikan lagu Indonesia Raya, setelahnya pelanggar diberikan masker oleh petugas
dan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya.
Ditempat terpisah Danramil menyampaikan
bahwa Babinsa setiap hari melaksanakan Operasi Gakplin Prokes dan Himbauan
kepada warga di wilayah Objek Wisata Kebun Teh Bahbutong, dalam melaksanakan
kegaiatan operasi petugas juga dibekali dengan masker, agar apabila ada warga
yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, akan
diberikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. “Kita
berikan himbauan kepada pelanggar dengan persuasif, agar masyarakat tersadardan
tidak lagi melanggar ketentuan protokol kesehatan.” Ungkapnya.
“Disiplin protokol kesehatan wajib
ditaati oleh warga masyarakat. Hal ini harus ditegakkan, guna keselamatan
bersama, saling menjaga dari Covid 19.” Pungkasnya.
0 Komentar