Simalungun | Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19, petugas gabungan menggelar operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 19/Negeri Dolok jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Mardianto dan Serda Ujang turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menghimbau warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dgn memakai masker,jaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin,guna mencegah penyebaran virus covid 19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Tani Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, Senin (04/10/2021).
Pada pelaskanaan kegiatan Penegakan
Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menghimbau warga masyarakat agar
tetap mematuhi protokol kesehatan dgn
memakai masker,jaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin,guna mencegah
penyebaran virus covid 19, selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada
masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M (Memakai
masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi
mobilitas), untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
Menurut Babinsa Serda Mardianto menyampaikan
PPKM mikro merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri
(Mendagri), Nomor 03 Tahun 2021. Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat berbasis mikro, dan lembentukan posko penanganan corona virus
disease 2019. di tingkat desa untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19. Dalam
aturan PPKM mikro, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di
tingkat desa dan kelurahan. Seluruh kelurahan atau desa dalam suatu Kabupaten
atau kota, yang memberlakukan PPKM mikro wajib menerapkan pembatasan yang
ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi. “Menghadapi
program PPKM Mikro, akan mengawal dan mengupayakan beberapa program untuk
mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Pembentukan posko PPKM mikro, tujuannya
untuk monitoring persebaran Covid-19 di setiap RT RW.,”ujarnya.
0 Komentar