Simalungun | Hindari terjadinya penularan Covid-19, maka Personil Koramil 20/Sindar Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun, Sertu D Sembiring melaksanakan kegiatan Gakplin Protokol Kesehatan guna menghimbau masyarakata agar menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, (19/10/2021).
Dalam gakplinnya ini, Babinsa Sertu D
Sembiring mengajak para pengunjung agar dalam melaksanakan aktifitasnya di
tempat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker
yang benar, mencuci tangan dengan sabun mengunakan air yang mengalir dan
menjaga kondisi tubuh dengan makanan yang bergizi, serta sebisa mungkin saling
menjaga jarak.
Sertu D Sembiring menuturkan bahwa,
untuk saat ini Kabupaten Simalungun masih merupakan zona hijau dengan tidak
adanya kasus positif covid. Akan tetapi, kita tidak boleh berpuas diri dengan
hasil yang ada, mengingat daerah-daerah disekitarnya sedang mengalami
peningkatan kasus. “Oleh karenanya, sebagai Babinsa kami harus berperan aktif
untuk selalu memberikan himbauan dan mengajak warga masyarakat, untuk terus
mematuhi prosedur kesehatan yang sudah diinstruksikan oleh pemerintah dalam
penanganan covid-19, dengan harapan Kabupaten Simalungun dapat terhindar dari
penyebaran virus corona,” jelas Babinsa.
0 Komentar