Simalungun | Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona terhadap warga masyarakat desa binaannya, maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 20/Sindar Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Narlis bersama rekannya turun langsung kewilayah binaan untuk melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat sekaligus melaksanakan kegiatan Penegakan DIsiplin Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap Masyarakat binaan dengan menghimbau masyarakata agar menggunakan masker guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Bangun Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, Rabu (27/10/2021).
Pada pelaksanaan kegiatan Komsos dan
Penegakan DIsiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilakukan Babinsa bersama warga
masyarakat desa kali ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam mengatasi
serta mencegah penyebaran virus corona atau covid 19.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu
Narlis dalam Komsosnya mengajak seluruh perangkat desa untuk memberikan
himbauan tentang pencegahan dan memperketat pendataan kepada masyarakat yang
baru kembali dari luar daerah, untuk segera melapor kepada perangkat Desa, agar
di lakukan pemeriksaan medis dan di himbau untuk melakukan isolasi mandiri
selama 14 hari di rumah, guna mewaspadai penyebaran virus corona.
Lebih lanjut Babinsa Sertu Narlis mengungkapkan
“Dalam menghadapi virus corona diperlukan kesadaran dan peran serta seluruh
masyarakat. Untuk itu masyarakat harus mengerti tentang langkah-langkah
tindakan pencegahan. Maksud dan tujuan saya melaksanakan Komsos dengan
perangkat Desa ini untuk gencar melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada
masyarakat tentang pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19,” ungkap
Babinsa Sertu Narlis.
0 Komentar