Simalungun | Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, upaya mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19, maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 20/Sindar Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Samani dan Serda Sampurno turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan GAKPLIN (Penegakan Disiplin) Protokol Kesehatan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah,cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Puli Buah Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun dan Nagori Durian Banggal Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, Kamis (07/10/2021).
Operasi Terpadu Penegakan disiplin
Protokol Kesehatan covid-19 tersebut di gelar menindak lanjuti surat edaran Bupati
Simalungun tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di
masa pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun di mana jumlah masyarakat
yang terpapar covid-19 masih begitu tinggi. Dalam pelaksanaan Komsos tersebut
Babinsa Sertu Samani selalu menghimbau kepada warga yang melanggar protokol
kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah, menjaga
jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari luar
rumah.
Lebih lanjut Babinsa Sertu Samani menyampaikan,
“Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di
berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa memutus rantai penyebaran
Covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun dan bagi warga yang kedapatan tidak
menggunakan masker kita akan berikan masker serta mengingatkan kepada mereka
untuk selalu mematuhi protokol kesehatan” jelas Babinsa.
0 Komentar