Simalungun | Dalam rangka memberantas penularan virus corona atau covid-19 dan menegakkan ketertiban protokol kesehatan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Tiga Runggu jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Rudi Santoso turun kewilayah binaan bersama personil Polsek Purba untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan kegiatan Razia Masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Raya Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Sabtu (18/09/2021).
Dengan menggelar razia masker dan
kendaraan yang melintas di Jalan Raya TIga Runggu, Personel Babinsa Serda Rudi
Santoso mengungkapkan saat ditemui dalam kegiatan tersebut, Serda Rudi Santoso menyampaikan
bahwa razia yang dilaksanakan selain untuk meningkatkan penegakan ketertiban
dan disiplin kepada warga masyarakat yang melintas menggunakan kendaraan
bermotor, mobil untuk menertibkan aturan kewajiban penggunaan masker untuk
memberantas penularan virus Covid-19.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh personel
TNI-Polri dilakukan terhadap pengguna roda empat dan roda dua, serta kewajiban
penggunaan masker tanpa terkecuali bagi seluruh pengendara atau orang yang akan
melintas. “Dengan adanya razia penegakan dan penertiban yang digelar secara
terus menerus, serta dapat memberantas penularan virus corona atau covid-19
yang semakin bertambah,” pungkas Babinsa Serda Rudi Santoso.
0 Komentar