Pematang Siantar | Dalam rangka Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level lll diwilayah Kota Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun Level lll dilaksanakan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Tiga Runggu jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu E.P. Sagala dan rekannya bersama Dinas Terkait turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan Pos Penyekatan PPKM Level lll dalam rangka untuk menghimbau Masyarakat untuk tidak memasuki Kota Pematang Siantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Cipto Kota Pematang Siantar, Sabtu (18/09/2021).
Kegiatan Operasi Penyekatan PPKM Level lll
diwilayah Pematang Siantar dilakukan oleh Personel jajaran Kodim
0207/Simalungun bersama dengan Personel Gabungan, dalam hal ini Personil yang
tergabung dalam pelaksanaan Pos Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level lll tersebut terdiri dari, Kodim 0207 : 2 orang, PM : 2
orang, Yonif 126 : 2 orang, Polres Pematang Siantar : 4 orang, Dishub : 2 orang
dengan jumlah : 12 orang dalam 1 Pos.
Dalam hal ini Bintara Pembina Desa
(Babinsa) turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan
penjagaan di Posko Pengedalian PPKM Level lll, dalam kegiatan PPKM tersebut
Babinsa dengan memberikan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protkes
dan kemudian bagi pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan tersebut di
Pos Pengalihan akan dialihkan kendaraan kea rah Jalan Parluasan Kota
Pematangsiantar, pengendalian Covid-19 juga terus dimaksimalkan melalui 3 T
yakni testing (tes), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan). Selain
itu, masyarakat melakukan 3 M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,
” jelasnya.
0 Komentar