Pematang Siantar | Operasi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level lV diwilayah Kota Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun dilaksanakan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Dpp Kapten Inf Totok Ragil bersama dengan Serma Sumardi dan rekannnya turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan Pos Penyekatan PPKM Level lV dalam rangka untuk menghimbau Masyarakat untuk tidak memasuki Kota Pematang Siantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Simpang Lampu Merah Simpang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kartini wilayah Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Jumat (03/09/2021).
Pada pelaskanaan kegiatan PPKM diwilayah
binaan dilakukan oleh Personel jajaran Kodim 0207/Simalungun, dalam hal ini
Personil yang tergabung dalam pelaksanaan Pos Penyekatan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level lV tersebut terdiri dari, Kodim
0207 : 5 orang, PM : 2 orang, Yonif 126 : 2 orang, Polres Pematang Siantar : 4orang,
Dishub : 4 orang dengan jumlah : 17 orang dalam 1 Pos.
Dalam hal ini Bintara Pembina Desa
(Babinsa) turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan
penjagaan di Posko Pengedalian PPKM Level lV, dalam kegiatan PPKM Level lV
tersebut Babinsa dengan memberikan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi
protkes dan kemudian bagi pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan
tersebut di Pos Pengalihan akan dialihkan kendaraan Kota Pematangsiantar.
Pada kesempatan itu juga Babisna Serma
Sumardi mengatakan bahwa pengendalian Covid-19 juga terus dimaksimalkan melalui
3 T yakni testing (tes), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan).
Selain itu, masyarakat melakukan 3 M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga
jarak, ” jelasnya.
0 Komentar