Pematang Siantar | Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, dalam kesempatan ini pengendalian PoskoPenyekatan PPKM Level lV dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Balimbingan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Amsal Tobing bersama Gabungan Personil anggota Polres turut serta melaksanakan kegiatan Ops PPKM Skala Micro dengan Level lV dengan menghimbau Masyarakat untuk tidak memasuki kota Pematang Siantar, kegiatan Pos Penyekatan PPKM Level lV tersebut yang dilaksanakan bertempat di depan Bank BRI Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar, Selasa (07/09/2021).
Dalam pelaksanan penyekatan PPKM Level lV
TNI-Polri tersebut, pada kesempatan tersebut Babinsa Serka Amsal Tobing mengungkapkan
pada pelaksanaan kegiatan tersebut kami bersama dengan dinas terkait mengajak
dan menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah
di tetapkan, dalam hal ini pada pelaksanaan kegiatan tersebut tergabung dari
Personel Kodim 0207/Simalungun : 2 orang, PM : 1 orang, Yonif 126/KC : 3 orang,
Polisi : 2 orang, Dishub : 2 orang, dengan jumlah : 10 orang, Dpp : Ipda Nana
Sandra.
Lebih lanjut dikatakan Babinsa Serka
Amsal Tobing menyampaikan, kegiatan penyekatan PPKM Level lV ini bentuk ketat
dan pengawasan yang sangat patuh dan paham dalam yang berkendaraan yang tidak
mematuhi protokol kesehatan di pos penyekatan, akan di beri tindakan berputar
balik, dengan tetap menerapkan pola hidup sehat, kita bisa tekankan agar
penyebaran Covid-19 dan semoga pendemi Virus Covid-19 hilang di negri kita ini,
terangnya.
0 Komentar