Simalungun | Sebagai Wujud kerja dan tanggung jawab kami sebagai penegak protokol kesehatan serta untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) diwilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Wisnu bersama anggota Polsek Sidamanik turut serta melaksanakan kegiatan Rajia Masker terhadap masyarakat pengendara roda dua dan roda empat yang melintasi jalan besar sidamanik dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap wabah pandemi Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Besar Sidamanik Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Minggu (08/08/2021).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu
Wisnu mengungkapkan dengan melaksanakan
razi masker dijalan raya Sidamanik demi menertibkan warga pengguna jalan, kegiatan
ini kerap kali kami laksanakan sebagai bentuk kerja dan laporan kami ke Komando
atas sebagai penanggung jawab dilapangan agar menegur seluruh warga masyarakat
tertib memakai masker dan menjaga jarak jika didalam mobil. Pada kesempatan itu
juga, kami mendapatkan warga yang melanggar aturan PPKM Covid 19 dengan tidak
memakai masker, terang Babinsa Sertu Wisnu.
Leboh lanjut Babinsa Sertu Wisnu mengungkapkan
kami memberikan tindakan disiplin berupa memungut sampah disekitar kami
melaksanakan operasi yustisi ini dan didokumentasikan sebagai efek jera
terhadap sipelanggar. Kami membuatkan surat perjanjian kepada sipelanggar dan
berjanji kedepan untuk selalu memakai masker akan tetapi jika masih kedapatan
dan tertangkap tangan lagi kami akan memberikan tindakan yang lebih lagi selain
memilih sampah ini, tutup Sertu Wisnu.
0 Komentar