Asahan | Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat terus dilakukan, hal ini sebagai upaya untuk mencegah serta menekan angka penyebaran Covid-19. Dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Juliono turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan Pos penyekatan simpang Katarina bertempat di Jalinsum 147- 148 KM, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Minggu (15/08/2021).
Kegiatan Babinsa Koramil 13/Buntu Pane
dengan melaksanakan Penyekatan PPKM di Simpang Pos Katarina Jalinsum KM. KEL
Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut personel yang terlibat diantaranya adalah, 3 orang Anggota
Polres Asahan, 1 orang Babinsa, 2 orang personel Kesehatan dan 1 orang dr dinas
perhubungan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Pos
penyekatan simpang Katarina yang terpantau sedang melakukan penyeleksian warga
yang datang dari arah Asahan Ke Siantar kemudian akan masuk ke wilayah Kota
Tanjung Balai, para personil Kodim 0208/Asahan diperbantukan ke Personel Polres
Asahan bersama aparatur terkait lainnya terus bersiaga.
Ditempat terpisah Danramil mengatakan
bahwa kegiatan PPKM Darurat ini akan terus dilaksanakan oleh personil gabungan
sampai dengan waktu yang telah di tentukan pemerintah pusat dalam hal ini
Kemendagri. “Kita lakukan penyekatan PPKM Darurat ini merupakan perintah dari
Komando Atas yang mana hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya implementasi
pelaksanaan peraturan Kemendagri tahun 2021, yang mana di tujukan untuk
mencegah serta menekan angka penyebaran dan positif Covid-19”, Personil kami di
lapangan akan memeriksa kelengkapan surat warga yang akan melintas ataupun
masuk ke Kabupaten Asahan, tidak ada kata menahan kalau kelengkapan surat ada,
kami persilahkan untuk masuk dan melintas Kabupaten Asahan, kata Danramil.
0 Komentar