Breaking News

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Ditempat Keramaian Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun


Simalungun  |  Petugas Gabungan  melaksanakan Penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Tiga Runggu jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda M. Siregar berserta Personil Polsek Purba, Camat Purba turun kewilayah binaan untuk melaksanakan penghimbauan kepada masyarakat yang belanja supaya mematuhi Protokol Kesehatan dengan mememakai masker, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang menjadi sasarannya adalah pasar tradisional, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pekan Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Senin (16/08/2021).

Pada kesempatan ini para Personel Babinsa dijajaran Kodim 0207/Simalungun Serda M. Siregar mengatakan, bahwa kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Level IV dengan maksud mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran Covid 19 di wilayah kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, terlebih dalam hal pemakaian masker. Pemakaian masker penting untuk menjaga kesehatan, karena masker dapat melindungi dari polusi maupun penularan penyakit melalui saluran pernapasan.

Di masa pandemi Covid-19 ini, penggunaan masker wajib bagi semua orang sesuai instruksi pemerintah. Kegiatan ini dititik beratkan pada Pengawasan Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Dalam hal ini pengendara akan dialihkan melalui jalur lain dan tidak memasuki wilayah perkotaan untuk menghindari kerumunan. Hal ini dilakukan untuk memberikan penekanan kepada masyarakat terkait adanya wabah penyakit yang melanda dunia sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk memutus penyeberan Covid-19, Imbuhnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN