Pematang Siantar | Dengan menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat diluar rumah dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Sugiarto dan Serda Aidi turun kewialayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan diwilayah binaan, dalam rangka menghimbau serta mensosialisasikan kepada masyarakat Kecamatan Siantar Utara agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba dan Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Kamis (12/08/2021).
Dalam rangka pencegahan penyebaran virus
Covid-19, Babinsa Serka Sugiarto dan Serda Aidi bersama Petugas Survelens
Puskesmas, dengan melaksanakan kegiatan tracking dilingkungan desa binaan,
dengan sasaran warga yang terkonfirmasi Covid-19. Selain itu petugas gabungan
tracking juga memberikan himbauan kepada warga yang terkonfirmasi
Covid-19, agar tidak keluar rumah dan tetap mematuhi disiplin protokol
kesehatan dengan menerapkan 5 M dan ( Memakai masker, Menjaga jarak,
Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk pencegah
penularan dan penyebaran Covid 19 ke warga lainnya.
Satgas PPKM juga menghimbau agar
selama Isolasi di rumah tetap memperhatikan kesehatan masing-masing
dengan selalu menjaga pola hidup sehat, mengkonsumsi vitamin, berjemur dan
makan makanan yang sehat dan bergizi. “PPKM berskala mikro ini merupakan tindak
lanjut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan
Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan
Siantar Martoba dan Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara sebagai alat
pengendalian penyebaran Covid-19,”tukas Babinsa Serka Sugiarto.
0 Komentar