Asahan | Sosialisasi dan himbauan ini dilakukan oleh para Babinsa dalam kegiatan ini babinsa menyampaikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti untuk selalu tetap menjaga jarak dengan pengunjung lain, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pulau Rakyat Sertu Hendrik Marpaung mewakili Danramil 16/PR beserta Aparat Desa Pulau Rakyat Pekan melaksanakan himbauan penggunaan Masker dan menyiapkan tempat pencuci tangan kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional guna memutus penyebaran Covid -19 pada Selasa tanggal 11 Agustus 2021, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar Tradisional Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Kamis (12/08/2021).
Pada pelaksanaan himbauan penggunaan
Masker dan menyiapkan tempat pencuci tangan
kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional guna memutus penyebaran
Covid -19 tersebut turut serta dihadiri oleh, Mewakili Camat Pulau Rakyat An. Bapak
Nasruddin, Mewakili Kapolsek Pulau Raja An. Iptu B. Hutagaol, Kades Pulau
Rakyat Pekan An. Bapak Suyadi, Ketua BPD Desa Pulau Rakyat Pekan dan Satgas
PPKM Desa Pulau Rakyat Pekan.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu
Hendrik Marpaung menguingkapkan ”Kami juga menghimbau kepada pengunjung pasar
agar tidak panik dalam menyikapi berita-berita yang beredar di media sosial
maupun di masyarakat, marilah kita bersama-sama menjaga diri dengan rajin
mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak, olahraga teratur serta menjaga pola
makan,” pungkas Babinsa Sertu Hendrik Marpaung.
0 Komentar