Pematang Siantar | Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, dalam kesempatan ini pengendalian Posko Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Balimbingan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serma M. Purba bersama dengan 3 Personil anggota Polsek dan Plres turut serta melaksanakan kegiatan Ops Pos Penyekatan PPKM Skala Micro dengan Level 4, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di depan Bank BRI Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar, Kamis (19/08/2021).
Dalam pelaksanan penyekatan PPKM Level 4
yustisi TNI-Polri tersebut, Babinsa Serma M. Purba mengungkapkan pada
pelaksanaan kegiatan tersebut kami bersama dengan dinas terkait mengajak dan
menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di
tetapkan.
Lebih lanjut Babinsa Serma M. Purba menyampaikan,
kegiatan penyekatan PPKM Level 4 ini bentuk ketat dan pengawasan yang sangat
patuh dan paham dalam yang berkendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan
di pos penyekatan, akan di beri tindakan berputar balik, dengan tetap
menerapkan pola hidup sehat, kita bisa tekankan agar penyebaran Covid-19 dan
semoga pendemi Virus Covid-19 hilang di negri kita ini, terangnya.
Pos Penyekatan PPKM Level 4 di depan
Bank BRI Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar dan menghimbau Masyarakat untuk
tidak memasuki Kota Pematang Siantar tersebut diantaranya adalah, Kodim 0207 : 4
orang, PM : 1 orang, Yonif 126/KC : 2 orang, Polisi : 5 orang, Dishub : 5 orang.
0 Komentar