Simalungun | Dalam membantu percepatan penanganan Covid-19 diwilayah binaan, maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Misdi turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Operasi PPKM MIKRO PATUH TOBA 21 terhadap masyarakat yang berada di warung bapak Sondi Sialagan, supaya mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan Membatasi Mobilitas, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Marihat Pondok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Kamis (12/08/2021).
Untuk mempersempit ruang gerak
penyebaran penularan virus Covid-19, Babinsa melaksanakan Operasi PPKM Darurat
di wilayah Desa binaan masing-masing, kegiatan Operasi PPKM Darurat yang dilaksanakan
Babinsa di Nagori Marihat Pondok
Kecamatan Dolok Panribuan memberikan himbauan serta melaksanakan
pembubaran kerumunan warga masyarakat di pertokoan maupun di pedagang kaki lima
di wilayah Desa binaan se- Kecamatan Dolok Panribuan sesuai instruksi Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021.
Lebih lanjut Babinsa Serka Misdi mengatakan
dengan dilaksanakan Operasi PPKM Darurat, maka Satgas Covid-19 secara langsung
akan mengetahui warga masyarakat yang masih melanggar Protokol kesehatan
diantaranya dalam penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan dan berkerumun,
dengan pelanggaran tersebut maka Satgas covid-19 akan langsung menindak tegas
warga masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan” tegasnya.
0 Komentar