Simalungun | Dalam rangka menindak lanjuti anjuran pemerintah dengan PPKM Skala Micro diwilayah binaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Parapat jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Asri turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat yang berbelanja tentang pencegahan penyebaran virus Covid 19 dengan cara melaksanakan 5 M, dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Indomaret Parapat Kecamatan Girsang Sirpangan Bolon Kabupaten Simalungun, Minggu (18/07/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan Penegakan
Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat dengan menegur dan
memberikan himbauan kepada warga yang sedang beraktifitas di titik keramaian, arahan
yang disampaikan diharapkan anggota untuk melaporkannya ke Aplikasi koramil dan
disampaikan terkait kegiatan yang ada di lapangan mengenai Gakplin Prokes
Covid-19.
Ditempat terpisah Danramil juga
mengungkapkan dengan memberikan himbauan arahan dan penekanan agar para Babinsa
yang akan melaksanakan Gakplin di wilayah binaan agar senantiasa jaga sikap dan
lakukan teguran secara Humanis kepada masyarakat dalam melaksanakan Gakplin
tentang Prokes Covid-19, jangan arogan, tegur sama yang humanis, terang Danramil.
0 Komentar