Simalungun | Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Balimbingan jajaran Kodim 0207/Simalungun Pelda MT. Sormin beserta 4 orang anggota turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bergabung dengan Personil Polsek Balimbingan dan Dinas Kesehatan dalam Selama Menuju New Normal Virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Tanah Jawa, Kecamatan Balimbingan Kabupaten Simalungun, Selasa (06/07/2021).
Pada kesempatan tersebut disela-sela
kegiatan Gakplin tersebut Babinsa Pelda MT. Sormin mengungkapkan dalam setiap
kegiatan selalu bekerja sama dalam melaksanakan himbauan kepada masyarakat dan
terlebih khususnya para pengendara Speda Motor dan Mobil Angkutan Umum, dalam
rangka pelaksanaan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
”Himbauan yang disampaikan Babinsa Koramil 10/balimbingan ini, masih adanya
para Pengendara yang tidak menggunakan masker baik itu pengendara Sepeda Motor
dan Angkutan Umum, mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker,” ucap
Babinsa Pelda MT. Sormin.
Lebih lanjut Babinsa Pelda MT Sormin
menambahkan bahwa kita selaku Tim Satgas civid 19 kepedulian yang tinggi kepada
masyarakat selalu trus menerus mengingatkan bahwa kita harus terus tetap
tingkatkan kewaspada yang terlebih khususnya masyarakat kecamatan dengan cara
yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan
dirinya sendiri dan keluarganya,” ucapnya.
Sormin
menjelaskan bahwa kita melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat
yang Pengendara yang tidak menggunakan masker baik itu pengendara Sepeda Motor
dan Angkutan Umum harus tetap melaksankan protokoler kesehatan yang berlaku,
bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar
warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan
mematuhi Physical Distancing/Jaga Jarak untuk memutus Penyebaran Covid-19
diwilayah tersebut.
Dalam pelaksnaan Penegakan disiplin
kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi
Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat terjadi
melalui interaksi masyarakat di ruang publik. Pada Penegakan Disiplin Protocol
Kesehatan tersebut Babinsa Pelda MT Sormin mengungkapkan agar melaksanakan
kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK)
kepada para pengendara Umum atau pun Pribadi, seprti Kendaraan Roda 4 dan Roda
2 diwilayah Tanah jawa tersebut.
0 Komentar